Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara TA 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum, perencanaan, kewenangan, hak-hak keuangan, pembebanan belanja, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, serta ketentuan lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat