STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi kepala desa, perangkat desa, pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan desa dan pemenuhan kebutuhan program padat karya tunai di desa dan operator sistem keuangan desa perlu dilakukan penyesuaian terhadap kebutuhan pemerintah desa;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perka LKPP No.13 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.4 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; ; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan bupati Sanggau Nomor 15 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Perbup ini terdiri atas 5 halaman dan 8 halaman penjelasan
|