PRODUK HUKUM DESA - pedoman
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD/244/2017, TBD 2017, LL SETDA KAB. MTB : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa peraturan di desa harus disusun secara terencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan di daerah maupun nasional, sehingga terwujud peraturan desa yang mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, perlu diatur ketentuan mengenai pedoman penyusunan Peraturan di Desa dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
- Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
- Lampiran 32 Hal
|