Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2017

Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
LD/20/2017, TLD No. 187/2017, LL SETDA KAB. MTB : 7 HAL
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan