PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2019/NO.14, TBD No.14, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam pelaksanaan program pemerintah untuk pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mendukung program tersebut;
- Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1996, PP No.24 Tahun 1997, Perda No.19 Tahun 2016.
- Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Manfaat; Ruang Lingkup; Jenis Kegiatan; Pembebanan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
- 7 Halaman
|