Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.758
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Yang Bertugas Pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo TA 2019.
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan karena kurangnya tenaga maka dipandang perlu memberikan insentif kepada tenaga non Aparatur Sipil Negara di Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; PERDA Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2018; PERBUP Boalemo No. 66 Tahun 2012; PERBUP Boalemo No. 56 Tahun 2018; PERBUP Boalemo No. 64 Tahun 2018.
- Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan pemberian insentif bagi tenaga non aparatur sipil negara yang bertugas pada sarana pelayanan kesehatan rumah sakit umum daerah tani dan nelayan Kabupaten Boalemo TA 2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang besaran dan perhitungan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Non Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Sarana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo TA 2018 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2018 Nomor 690) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
|