BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD/33/2018, TBD 2018, LL SETDA KAB. MTB : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 02 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala ketentuan dan/atau peraturan yang memuat pengaturan mengenai tugas, fungsi dan tata kerja Badan yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran 1 Hal
|