biaya pemungutan pajak daerah - pembagian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD/17/2018, TBD 2018, LL SETDA KAB. MTB : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait maka perlu diberikan biaya pungut/uang perangsang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
|