PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3, TBD No.3, LL KAB. KAPUAS HULU: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan mekanisme prosedur pengadaan barang/jasa serta mengoptimalkan hubungan kerja dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 tahun 2014 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahuun 2005, Perpres No. 106 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2010, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita
Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014 Nomor 57) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- Peraturan ini terdiri dari 3 Hlm dan 2 Hlm lampiran.
|