Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2018

IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET PADA HABITAT BUATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Bagian Kesatu; Lokasi, Bagian Kedua ; Hak Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Pada Habitiat Buatan, Objek dan Subjek Izin, Perizinan ; Bagian Kesatu; Umum, Bagian Kedua ; Tata Cara Permohonan Izin, Bagian Ketiga; Syarat Perizinan, Bagian Keempat : Jangka Waktu Keputusan Perizinan, Penolakan Pemberian Izin, Hak dan Kewajiban, Pembinaan dan Pengawasan, Bagian Kesatu; Pembinaan, Bagian Kedua; Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 15 Tahun 2018 tentang IZIN PENGELOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET PADA HABITAT BUATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
29 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.15, TLD No.15, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 789 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan