HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD/8/2018, TBD 2018, LL SETDA KAB. MTB : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai dengan besaran dan skema pemberian hibah, sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
- Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
|