RETRIBUSI PENDIRIAN KOPERASI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 25 Noreg Perda Kab. Bombana 25/255/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi Pendirian Koperasi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawei Tenggra Nomor 327 Tahun 2016 tentang pembatalan peraturan daerah kabupaten bombana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi Pendirian Koperasi maka perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten bombana tentang pencabutan peraturan daerah kabupatejn bombana Nomor 3 tahun 2008 tentang Retribusi Pendirian Koperasi;
- Undang- undang nomor 29 Tahun 2003; Undang-undang nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor Tahun 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2014; peraturan presiden nomor 3 tahun 2016; peraturan meteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016.
- peraturan ini berisikan tentang retribusi pendirian koperasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi pendirian koperasi
- 3
|