RETRIBUSI BIDANG POS DAN TELEKOMUNIKASI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 23 Noreg Perda Kab. Bombana 23/253/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2016 tentang Pembantalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi maka perlu dilakukan pencabutan, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi.
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan ini membahas mengenai Retrubusi Bidang Pos dan Telekominikasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
- 3
|