pemerintah desa - struktur organisasi - pedoman
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD/3/2018, TBD 2018, LL SETDA KAB. MTB : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- Lampiran 2 Hal
|