Penyediaan - Makan dan Minum - Aparatur Sipil Negara - Pemerintah Kabupaten Kerinci - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan Makan dan Minum bagi Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi azas keadilan dan tertibnya pemberian makan dan minum bagi ASN dalam Lingkup Pemkab Kerinci sebagaimana diatur dalam Perbup No. 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan Makan dan Minum bagi ASN dalam Lingkup Pemkab Kerinci, masih terdapat ketentuan yang belum diatur.
- UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2014; Perpub No. 32 Tahun 2017
- Perbup ini mengatur megenai Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan Makan dan Minum bagi Aparatur Sipil Negara dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
- Menyisipkan 1 (satu) angka di antara angka 3 dan angka 4 Pasal 1, yakni angka 3a; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5a.
Mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2).
Menambahkan 1 (sau) ayat pada Pasal 2, yakni ayat (3); 1 (satu) ayat pada Pasal 5, yakni ayat (3).
- 4 hlm.
|