Peraturan ini memuat nilai dan kelas jabatan pada Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat