pedoman-pengelolaan-arsip-inaktif
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2018/NO.98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016; eraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 20
Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai ruang lingkup Pebup ini yaitu dalam hal pemeliharaan dan penggunaan Arsif Inaktif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
- 12 halaman
|