Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 80 Tahun 1969

Angkatan Bersendjata Republik Indonesia Sebagai Bagian Organik Departemen Pertahanan Keamanan Beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
80
Tahun
1969
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Angkatan Bersendjata Republik Indonesia Sebagai Bagian Organik Departemen Pertahanan Keamanan Beserta Tugas dan Tanggung Jawabnya
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 1969
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
05 Oktober 1969
Sumber
BPHN.GO.ID, LL BPHN : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...