STANDARISASI - PEMBANGUNAN - PERANGKAT LUNAK - DOKUMENTASI SISTEM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Pembangunan Perangkat Lunak Dan Dokumentasi Sistem
ABSTRAK: |
- Untuk Peningkatan Pengembangan perangkat lunak, perlu adanya suatu standarisasi yang dapat digunakan sebagai pengukuran kelayakan dari perangkat lunak yang dikembangkan yang bertujuan untuk menjamin perangkat lunak yang dikembangkan telah mengikuti aturan baku yang telah ditetapkan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Pembangunan Perangkat Lunak dan Standarisasi Dokumentasi Sistem.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 11 Th 2008 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2016; UU No 25 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 95 Th 2018; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2008; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Standarisasi Pengembangan Perangkat Lunak; 3. Standarisasi Teknis Pengembangan Sistem; 4. Standarisasi Dokumentasi Pengembangan Sistem.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
- 14 halaman
|