TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
- UU No 28 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 32 Th 2007; UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 11 Th 2017; Perpres No 12 Th 1961; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Dasar Pemberian TP-PNS; 3. Pemberian TP-PNS; 4. Pemotongan TP-PNS; 5. Tata Cara Pemberian TP-PNS; 6. Larangan Dan Sanksi; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
- Mencabut Peraturan Walikota Serang Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
- 11 halaman
|