PERUBAHAN - ATAS- PERATURAN - BUPATIMUSI - BANYUASIN - NOMOR 118 - TAHUN 2018 TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN -PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH '- TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Musi Banyuasi Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu dilakukan perubahan dikarenakan adanya penambahan Dana Alokasi Khusus dan Lain-lain Pendapatan Daerah' Yang Sah yang harus dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019;
- Dasar HUkum dalam peraturan ini adalaH : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 55 Tahun 2005 PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005 ;PP No 58 Tahun 2005 ;PP No 71 Tahun 2010 ; Perprs No 141 Tahun 2018 ; Perpres Nomor 129 Tahun 2018 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016 ;Permendagri No 38 Tahun 2018 ;Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 9 Tahun 2018
- Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUSI BANYUASIN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
- 10 Hlm
|