retribusi perizinan tertentu
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Kolaka No. 6 Tahun 2018 No Registrasi 6/84/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6296 tentang pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010
- Pada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu :
Pasal 45 dihapus, Pasal 47 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
- Pada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
- 3
|