Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2019

Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Musi Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Peraturan Bupatı Tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasıl Audıt Aparat Pengawasan Intern Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuası ,Maksud, Tujuan,Dan Ruanglıngkup ,Pelaksanaa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Musi Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sekayu
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2019
Tanggal Berlaku
03 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.4
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan