PEDOMAN - PERENCANAAN - PENATAUSAHAAN - BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan dan Penatausahaan Barang Milik Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang diantaranya meliputi tahapan perencanaan, penganggaran kebutuhan barang dan penatausahaan barang milik daerah agar sesuai dengan Bab IV dan Bab XIII Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 19 Th 2016.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pejabat pengelola Barang Milik Daerah; 5. Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran Barang Milik daerah; 6. Penatausahaan Barang Milik Daerah; 7. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
- 26 halaman
|