apbd
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 9 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR : 87 TAHUN 2018
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan kebijakan
strategis terkait adanya amandemen Provincial Road Imprevement
and Maintenance (PRIM), Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik serta Pagu Anggaran
Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada
Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2019 dan Program dan kegiatan dampak bencana alam,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
- 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan ; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 57. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
- mengatur mengenai perubahan atas penjabaran APBD TA 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
- merubah Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 87 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
- jumlah 11 halaman
|