PENYELENGGARAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah;
b. bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi dalam
Penyelenggaraan Sistem Pengendalia n Intem Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan huruf a dan b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
- 1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Dalam Lingkungan
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438; 6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor S587),sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s6791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4090);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20O6 tentang Laporan
Keuangan dan Kine{a Instansi Pemerintah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a6ral;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OO7 tentang urusan pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatal
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 08
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor O8);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2009 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 12);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
- 16
|