PENGGUNAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Kain Tenun Motif Ciri Khas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a.
bahwa untuk mengembangkan potensi usaha mikro kecil
dan menengah sebagai produsen produk lokal unggulan
daerah,yang diharapkan mampu meningkatkan
pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka
perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi
dan berkesinambungan melalui pola pendampingan
langsung dari hulu hingga hilir;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu
didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana
pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan
produk lokal unggulan daerah;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maKa perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan kain
tenun motif ciri khas Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha
Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 361 1);
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2008 tentang Usaha
mikro kecil dan menengah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 93, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan,(Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 20O9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Penrndang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol1
Nomor 42, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2Ol4 tentang
Perindustrian (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali teral<hir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang penetapan
Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 91, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3718);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O07 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol3 tentang
Pelaksanaan Undang Undang Nomor 2O Tahun 2OO8
tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5ao4);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan
Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 NomorlO);
14. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,T\.rgas dan
Funsi Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 46);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV PEMASARAN PRODUK KAIN MOTIF CIRI KHAS DAERAH
BAB V PENGGUNAAN KAIN MOTIF CIRI KHAS DAERAH
BAB VI KEMITRAAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VIII PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
- 7
|