Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2010

Standar Pelayanan Minimal pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 April 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
21 April 2010
Sumber
jdih.dephub. go.id : 5 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan