Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2018

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan PERDA provinsi Jatim nomor 2 tahun 2014 tentang sistem penyelenggaraan perlindungan anak . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tata cara pengelolaan data dan informasi perlindungan anak ; penyelenggaraan pemenuhan kesejahteraan sosial anak dan keluarga ; penyelenggaraan fasilitas peradilan ; partisipasi masyarakat ; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2018 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
21 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2018
Tanggal Berlaku
21 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 33 Seri E
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1835 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan