Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
- Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tamba
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dan
Dokumentasi Publik;
- peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan pemerintah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; akses informasi dan dokumentasi publik ; hak dan kewajiban ; PPID ; kelengkapan PLID ; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi ; pembinaan dan pengendalian penataan PLID ; keberatan dan sengketa informasi ; FKPPID ; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
- Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur; dan
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- jumlah 22 halaman + lampiran 1 halaman
|