Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 Tahun 2016

Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
32/PRT/M/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2016
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2016
Sumber
BN. 2016/NO.1574, peraturan.go.id: 8 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...