Perwali ini mengatur mengenai Pedoman Penilaian Risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, yang dimaksudkan sebagai acuan bagi pejabat/seluruh pegawai Pemerintah Daerah untuk melakukan Penilaian Risiko pada setiap Perangkat Daerah. Perwali ini meliputi, Penyelenggaraan Penilaian Risiko; Kelembagaan Penilaian Risiko; Pelaporan dan Evaluasi; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat