Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 Tahun 2016

Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
01/PRT/M/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2016
Berlaku Tanggal
28 Januari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.139, Jdih.pu.go.id: 46 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permen PUPR No. 50/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Izin Penggunaan Sumber Daya Air