Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 66 Tahun 2018

pendelegasian wewenang penandatanganan surat-surat keputusan dan surat-surat lainnya di bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Pasal 1 sampai Pasal 6 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan surat-surat keputusan dan surat-surat lainnya di bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
19 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2018
Tanggal Berlaku
19 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.66
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 554 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan