Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2018

Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019 Di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019 di Kabupaten Cilacap yang merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap serta pihak terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019 Di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
12 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2018
Tanggal Berlaku
12 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.65
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 572 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan