Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 62 Tahun 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 11 dan pasal 23 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
08 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2018
Tanggal Berlaku
08 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.62
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 691 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Cilacap No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan