Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Peraturan bupati ini adalah perubahan pada pasal 6, 7, dan 9.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Labuan Bajo
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2018
Tanggal Berlaku
03 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.01
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan