jamkesnas - kapitasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
ABSTRAK: |
- bahwa berhubung adanya perubahan pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada UPTD Dinas Kesehatan sesuai ketetentuan yang berlaku, maka perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Manggarai Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 32 Tahtru 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehaan Nasional (JKN) pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang‐Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang‐Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Perahuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016
- Materi Pokok Peraturan bupati ini adalah perubahan pada pasal 6, 7, dan 9.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
- 5 halaman
|