Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013

Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Nomor
15
Tahun
2013
Judul
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2014
Berlaku Tanggal
17 Januari 2014
Sumber
BN 2014/NO 66; ATRBPN; 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional