peraturan daerah nomor 2 tahun 2011
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH JENIS PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK: |
- ditetapkannya peraturan gubernur lampung nomor 36 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah jenis pajak bahan bakar kendaraan bermotor, maka dalam rangka tertib pelaksanaannya peraturan gubernur lampung dimaksud, perlu diganti dan disesuaikan dengan adanya perubahan perangkat daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang minyak dan gas bumi
- 1. undang-undang nomor 9 tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa
2. undang-undang nomor 14 tahun 2002 tentang pengadilan pajak
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
6. peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2004 tentang kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
8. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
9. peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
11. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
12. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
|