analisis jabatan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANALISIS JABATAN PADA PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- pemerintah daerah proninsi lampung telah menetapkan peraturan gubernur nomor 52 tahun 2007 tentang petunjuk teknis analisis jabatan di lingkungan pemerintahan daerah provinsi lampung, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, perlu dilakukan evaluasi analisis jabatan dan penataan kembali pedoman penyusunan analisis jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- 1. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
2. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara nomor 33 tahun 2011 tentang pedoman analisi jabatan
5. peraturan menteri dalam negeri nomor 35 tahun 2012 tentang analisis jabatan di lingkungan kementrian dalam negeri dan pemerintahan daerah
6. peraturan kepala badan kepegawaian negara nomor 12 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan
7. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah provinsi lampung
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman penyusunan analisis jabatan pada pemerintahan provinsi lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
|