PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN CILACAP TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2018/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan tenaga Kependidikan berhak memperoleh Penghasilan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial yang pantas dan memadai; dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggungjawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan insentif; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Insentif Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2018;
- undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 1 sampai 7 tentang pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan non pegawai negeri sipil pada taman kanak-kanak negeri, sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Cilacap tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- 3 hlm
|