PETUNJUK TEKNIS PENDATAAN USAHA MIKRO DAN KECIL, PROSEDUR, TATA CARA PELAYANAN, APLIKASI MANAJEMEN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pendataan Usaha Mikro Dan Kecil, Prosedur, Tata Cara Pelayanan, Aplikasi Manajemen Izin Usaha Mikro Dan Kecil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas bagi Usaha Mikro dan Kecil sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah melalui pemanfaatan berbagai peluang usaha yang berkembang, diperlukan pendataan yang akurat, terkini dan mudah diakses oleh para pihak yang berkepentingan; sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 10/Per/M.KUKM/VI/2016 tentang Pendataan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pendataan Usaha Mikro dan Kecil, Prosedur, Tata Cara Pelayanan, Aplikasi Manajemen Izin Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Cilacap;
- undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Ruang lingkup; Pendataan UMK; Pengelolaan Data; Prosedur Pengajuan IUMK; Tata Cara Pendaftaran IUMK; Aplikasi Manajemen IUMK; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
- 7 hlm
|