Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang uraian tugas Kepala Bidang Lalu Lintas, tambahan pada Pasal 18 huruf i.l tentang uraian tugas Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, perubahan pada Pasal 23 huruf e tentang uraian tugas Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas, Penambahan pada Pasal 23 huruf i.l tentang uraian tugas Kepala Bidang Angkutan, penambahan pada Pasal 25 huruf j.l tentang uraian tugas Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, perubahan pada Pasal 32 tentang uraian tugas Kepala Seksi Sarana, perubahan pada Pasal 34 huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g tentang uraian tugas Kepala Seksi Prasarana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2018
Tanggal Berlaku
05 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.28
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 1083 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan