Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 14 tentang tugas perumusan Bidang Bina Marga, perubahan pada Pasal 15 huruf b dan huruf c tentang fungsi Bidang Bina Marga, Perubahan pada Pasal 16 huruf a, huruf i dan huruf k tentang uraian tugas Kepala Bidang Bina Marga, perubahan pada Pasal 19 tentang tugas seksi peningkatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, perubahan pada Pasal 20 huruf a, huruf e, huruf f, dan huruf h tentang uraian tugas Kepala Seksi Peningkatan dan Rebahilitasi Jalan dan Jembatan, perubahan pada Pasal 21 tentang tugas Seksi Pemeliharaan dan Pengendalian Jalan dan Jembatan, perubahan pada Pasal 22 huruf d, huruf g dan huruf h tentang uraian tugas Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengendalian Jalan dan Jembatan, penghapusan pada Pasal 34 huruf e , penghapusan huruf g pada Pasal 36 dan penghapusan huruf f pada Pasal 38.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
05 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2018
Tanggal Berlaku
05 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.27
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan