Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seri,dan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat