Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018

Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seri,dan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
02 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2018
Tanggal Berlaku
02 Januari 2018
Sumber
BD.2018/NO.11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan