tunjangan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten cilacap
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi Dan Dana Operasional Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD; dan berdasarkan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
- Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
- Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemberian tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan transportasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Kabupaten Cilacap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 80 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 4 hlm
|