Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 56 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 Tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus dari Provinsi Papua Barat TA 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan peraturangubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 Tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus dari Provinsi Papua Barat TA 2018
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua Barat
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
28 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2019
Tanggal Berlaku
28 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 56
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1623 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan