Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 7) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
18 September 2018
Tanggal Pengundangan
18 September 2018
Tanggal Berlaku
29 Maret 2019
Sumber
BD.2018/18
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 772 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 27 Tahun 2020 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa di Kabupaten Sukamara
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2016 tentang Penghasilan Pada Lingkup Pemerintahan Desa Di Kabupaten Sukamara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan