Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 23 Tahun 2018

Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II REMUNERASI; BAB III HAK DAN KEWAJIBAN; BAB IV SUMBER/KELOMPOK PENDAPATAN DAN PENDANAAN; BAB V PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN JASA LAYANAN; BAB VI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 23 Tahun 2018 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
28 September 2018
Tanggal Pengundangan
28 September 2018
Tanggal Berlaku
28 September 2018
Sumber
BD.2018/24
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 547 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan