Dalam Peraturan ini diatur tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERBENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI LAMPUNG yang memuat ketentuan umum, kedudukan dan status, formasi dan pengadaan pegawai, kewajiban dan hak pegawai, jam kerja dan hari kerja, pelanggaran disiplin dan sanksi, serta hubungan kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat